Terungkap Pelaku Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Dan Telah Melakukan Persidangan Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seperti yang kamu ketahui sempat menjadi tren di mana-mana dan bahkan berulang kali. Dengan munculnya sebuah video yang memperlihatkan aktris 21 tahun ini sungguh menghebohkan. Karena pada awalnya munculnya berita yang telah merusak nama baik Rebecca membuatnya trauma. Wanita yang merupakan putri sulung dari kebangsaan Australia-Makedonia dan Bali ini memulai karirnya pada tahun 2013. Saat itu ia berperan sebagai Mella pada saat membintangi sinetron Bersama Meraih Mimpi. Hingga terkait timbulnya video yang berdurasi 47 detik yang sangat menghebohkan Mei lalu. Terlebih tidak sampai di situ pada bulan September 2023 kembali muncul tiga video pornografi dirinya. Dari ketiganya ada satu video yang menunjukkan seorang Rebecca tengah melakukan hubungan badan. Video tersebut kurang lebih berdurasi 11 menit dan hal ini semakin membuatnya trauma. Dan mengusut hal ini ke ranah hukum dan terus mencari siapa yang menyebarkan.
Seperti yang sudah di lansir oleh jatimviva.com penyidik telah berhasil mengamankan yaitu satu orang tersangka. Tepat pada tanggal 6 Oktober 2023 lalu yang telah di ungkap Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dahlan. Beliau yang merupakan kepala dari Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.
Faktanya dalam penangkapan ini pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang dari tersangka. Yaitu berupa bukti awal dari screenshot akun twitter, enam sebuah kartu provider, dan tiga buah ponsel. Tersebarnya video yang ada pada media sosial X dengan akun @dedekkugem dengan caption yang menarik. Hal ini Terungkap menjadikan inisial BF menjadi tersangka dalam kasus ini.
Hingga akhirnya setelah melakukan proses yang cukup lama. Telah Terungkap dan telah di amankan dia yang menyebarkan video asusila ini. Tentu hal ini menyangkut nama baik artis yang masih muda ini.
Rebecca Klopper Berusaha Pulih Dengan Terkait Video Syur Juga Terungkap
Dengan adanya kasus yang telah menimpa artis cantik ini sangat membuat ia merasa down. Terlebih video yang muncul di media sosial sangat banyak adanya. Tidak hanya itu, lantaran terjadinya kasus ini terkena mental yang tidak main-main. Dengan Rebecca Klopper Berusaha Pulih Dengan Terkait Video Juga Terungkap.
Seperti yang telah di jelaskan oleh kuasa hukumnya yaitu Raudhah Mariyah mengatakan bahwa Rebecca sedang menjalani pemulihan. Ia yang kini sedang berusaha healing dan sedang dalam masa traumanya. Ia juga mengatakan tentang salah satu ini merupakan konsekuensi yang sedang di alami Rebecca. Apalagi ia adalah seorang korban dalam permasalahan video mirip dirinya itu.
Terlebih selain menghancurkan mental artis cantik ini juga akan berimbas pada karir yang di milikinya. Karena telah di jelaskan Raudhah terkait beberapa kerjaan yang harus lepas. Ini hal yang mungkin bisa saja terjadi karena beberapa hal yang tidak di sebabkan. Apalagi kasus yang satu ini di anggap tidak sepele dan sangat sensitif adanya.
Kemudian juga yang telah di katakan Raudhah konsekuensi dalam konteks pekerjaan akan selalu ada. Hal ini tidak akan bisa di hindari dan ini menjadi salah satu cara agar dirinya juga bisa lebih fokus pemulihan. Dengan itu juga ia kembali menerima beberapa tawaran pekerjaan. Karena awalnya pihak-pihak ini takut namun dengan adanya dorongan dari kami. Hingga penjelasan dari kuasa hukumnya maka mulai kembali adanya pekerjaan.
Dan juga ia melanjutkan dengan mengatakan untuk minta mohon dari doanya. Semua masyarakat agar lebih dan lebih lagi menanggapi kasus ini lanjutnya.
Karena atas kejadian yang menimpanya membuat mental dan di butuhkan untuk adanya healing. Terlebih lagi jejak digital untuk di dunia ini tidak akan pernah hilang. Dengan ada terus menerus dan tidak akan pernah hilang. Apalagi dengan oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan dari kasus ini. Contohnya saja ada banyak pihak yang menjual belikan video yang beredar ini. Faktanya yang telah banyak pihak nakal.
Rebecca Juga Polisikan Akun Penyebar Videonya
Terkait video artis ini yang perlahan beredar dan tidak hanya satu yang tereksplor. Dan juga yang bersangkutan dengan akun penyebar kasus asusila ini. Maka dari hal ini Rebecca Juga Polisikan Akun Penyebar Videonya.
Dan akibat dari kasus ini pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun yang menyebarkan. Faktanya juga terdapat ada delapan akun media sosial yang menyebarkan. Mereka telah melaporkan ke Polda Metro Jaya dan juga Bareskrim Polri. Yaitu bertepatan pada tanggal 7 dan 8 Oktober 2023 lalu.
Namun seperti yang telah di jelaskan oleh kuasa hukumnya pada tanggal 20 Oktober 2023 lalu. Di Polda masih hanya ada 3 akun media sosial yang di laporkan. Dan akan terus menyusul dari akun lainnya yang masih tetap menyebar luaskan. Terlebih yang sudah ada pada Bareskrim terdapat 5 akun. Saat itu ia yang telah melakukan konfrensi pers di kawasan Petogongan, Jakarta Selatan, Jumat.
Dan juga pemilik akun yang telah terlapor akan di kenakan hukuman pidana. Dengan hukuman yang nantinya akan di jatuhkan maksimal 6 tahun penjara.
Kemudian di kenakan Pasal dua puluh tujuh ayat satu pasal empat puluh lima ayat satu UU ITE. Dan hukuman yang berlaku dan sudah di tentukan yaitu enam tahun penjara.
Selain itu dengan adanya kasus ini korban juga mendapat beberapa ancaman. Karena juga telah di jelaskan kuasa hukum kasus ini berkaitan dengan ancaman. Dan juga beberapa kekerasan karena terkait dengan revenge pornografi. Dengan adanya pihak-pihak yang memanipulasi dan lantaran sakit hati.
Terkait kerusuhan yang tidak terjadi hanya sekali namun berkali-kali. Ia juga telah melaporkan beberapa pengancam. Namun pihak tidak menjelaskanya secara rinci terkait ini.
Telah di laporkan terkait hal ini dan juga sangat jelas berhubungan dengan Pasal 14 UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Karena mereka juga sudah mempunyai banyak bukti akan adanya kekerasan. Dan ancaman yang terjadi dengan buktinya.
Kasus Penyebar Video Sudah Mulai Di Sidang
Tentu kini sudah masuk babak baru dalam kasus yang terkait banyak hal. Dan Kasus Penyebar Video Sudah Mulai Di Sidang.
Seperti yang telah di kutip oleh kumparanhits.com, kasus ini sudah masuk ke dalam persidangan. Dengan sidang yang akan di dakwa adalah Bayu Firlen dan pergelarannya di lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hingga berjalannya sidang dengan gelaran tertutup ini di jadwalkan dengan keterangan oleh saksi. Dan salah satunya yaitu Rebecca Klopper yang merupakan seorang korban kasus ini.
Dalam berjalannya sidang ia tidak banyak bicara usai selesainya persidangan. Wanita yang berusia dua puluh satu tahun ini hanya meminta untuk di doakan saja. Agar seluruh prosedur hukum berjalan lancar dan mendapat keadilan.
Ia hanya mengatakan “Mohon doanya untuk seluruh proses berjalan dengan lancar” ujarnya.
Hingga menjadi satu jalan akhir bagi kasus yang terkait nama baik ini. Karena seiring berjalannya proses hukum pelaku telah Terungkap.