Narkoba Menjadi Kejahatan Terbesar Di Indonesia Sampai saat ini

Narkoba
Narkoba
Narkoba Menjadi Kejahatan Terbesar Di Indonesia Sampai saat ini

Narkoba Merupakan Kejahatan Dengan Persentase Terbesar Sampai Saat Ini Di Indonesia Yang Merugikan Ekonomi Negara Hingga Triliunan Rupiah. Bagaimana tidak sekarang telah mudah pengedaran narkoba di Indonesia bahkan sudah terang-terangan untuk jual beli barang haram ini. Narkotika sudah sangat meresahkan juga bagi masyarakat karena membuat dampak bagi mereka. Terkhusus yang mempunyai Anak remaja yang harus di jaga ketat agar tidak terlibat narkotika. Dampak lainnya juga efek dari Narkotika yang bisa buat kecanduan bagi penggunanya. Sehingga membuat mereka selalu ketergantungan oleh narkotika, dan jika tidak memakainya mereka akan gelisah dan stres.

Beberapa Tahun Terakhir Ini, Presiden Republik Indonesia sering mengatakan bahwa Indonesia sudah sangat darurat dengan Narkotika. Kemudian untuk pengedaran Narkotika dan Barang haram lainnya sudah sangat mengkhawatirkan. Tidak hanya itu, Joko Widodo juga meminta untuk para Kepolisian dan aparat Negara untuk bisa menangkap para pengedar dan pengguna Barang Haram ini. Beliau katakan Kalau bisa Langsung di Tembak Mati saja jika mereka melakukan Perlawanan ketika di amankan.

Hal tersebut pasti bukan tanpa alasan, karena Fakta yang sudah terjadi Pada November 2015. Sudah banyak orang yang terlibat dalam menggunakan Narkoba yaitu sebesar 5,9 juta orang. Kemudian yang lebih mengejutkan lagi Negara mengalami kerugian besar karena narkotika mencapai 63 T pertahunnya. Fakta yang terjadi lainnya bahwa narkoba menjadi alat kejahatan bisnis untuk melumpuhkan bangsa. 

Lalu berdasarkan data dari kemenkumham pada desember 2016, Sudah lebih dari setengah penghuni Lapas adalah orang-orang yang terlibat dalam penggunaan Narkoba. Kemudian Seorang Panglima TNI menyebutkan bahwa sudah lebih dari 250 ton Narkotika masuk ke Indonesia dari China. Pada tahun 2016 terlihat lebih 20.000 jiwa meninggal dunia karena narkoba. Dalam arti lain, sudah 57 orang meninggal setiap harinya. Kemudian menurut BNN, 20% pengguna Narkotika banyak seorang pelajar dan mahasiswa yang kita tahu bahwa mereka merupakan penerus generasi bangsa.

Lemahnya UU Narkoba Indonesia

Indonesia sudah menetapkan beberapa UU tentang Narkotika yang harus tegas dalam melakukan tindakan. Lemahnya UU Narkoba Indonesia saat ini membuat banyak orang semakin menjadi-jadi untuk terus menggunakan barang haram ini. Menurut pasal 1 angka1 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU 35/2009), Narkotika merupakan zat terlarang atau obat yang berasal dari tanaman juga bukan tanaman. Baik itu sintetis atau semisintetis yang memberikan dampak pada penurunan kesadaran, stres, Hilang rasa, menghilangi rasa nyeri dan menimbulkan kecanduan.

Lalu menurut UU No 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika (UU 5/1997), Psikotropika ini merupakan zat atau obat, alamiah atau sintetis, yang sangat berkhasiat psikoaktif yang menyebabkan perubahan pada mental dan perilaku seseorang.Narkotika jenis baru yang di temukan di lapangan sebesar 300. Banyaknya Jenis baru yang muncul saat ini sungguh sangat menyulitkan para Aparat dan penegak hukum pada saat pembuktian. Hal ini bisa kita liat saat banyak artis papan atas yang pernah di proses dalam kasus narkotika namun tidak jelas kelanjutannya. Lalu untuk standar melakukan rehabilitasi medis terbilang hanya untuk ajang permainan saja. 

Perlakuan atau hukuman yang di berikan oleh aparat juga sangat lucu. Seperti ada yang di hukum dengan tegas namun hanya sekedar di peringati dan di jemur. Dan tidak ada tindakan lanjut setelahnya atau hukuman yang maksimal. Padahal, melihat dari norma yang ada, orang yang terlibat harus di berikan sepertiga dari ancaman hukuman.

Hukuman yang di berikan untuk pengedar dan bandar sangat variatif. Bahkan pada pengadilan yang sama pun barang bukti jauh besar jumlahnya tapi hukumannya lebih ringan dalam kapasitas sama. Dari sini bisa kita lihat bahwa hukum menjadi permainan saja atau untuk objek transaksi.

Pemberantasan Narkotika Di Indonesia Harus Tegas

Besarnya kejahatan terkait narkoba ini sungguh sangat meresahkan, bukan hanya pada masyarakat tetapi juga melibatkan negara. Karena telah melihat data bahwa Indonesia menjadi salah satu negara terbesar dengan kasus narkotika. Ini memberikan dampak negatif bagi Negara karena sangat lemahnya hukuman yang ada di Indonesia. Maka perlu tindakan untuk memberikan hukuman atas pelaku dan pengedar barang haram ini.

Lalu para penegak hukum dan aparat lainnya juga melakukan Pemberantasan Narkotika Di Indonesia Harus Tegas. Agar ada rasa jera bagi pelaku dan pengedar narkotika ini dan tidak menimbulkan jumlah penggunanya. Kini kita harus berikan apresiasi kepada Polri, Bea Cukai dan BNN) yang sudah memberikan banyak prestasi. Tapi untuk kerjasama mereka masih belum bersinergi dan padu. Masih ada muncul Ego pada masing-masing, yang mana ini sungguh sangat merugikan.

Pada sisi lain juga sangat mengkhawatirkan, Sudah cukup banyak aparat yang seharusnya mereka menjadi pemberantas, tapi malah terlibat ikut memakai barang haram ini. Ini bisa kita lihat dari kejadian yang ada di Lingkungan poldasu, ada sebanyak 17 anggotanya menggunakan narkotika ini, dan harus di berhentikan tugas dari kepolisian. Kemudian dari Lingkungan TNi juga banyak yang terlibat penggunaan Narkotika ini. 

Sungguh ini juga menjadi tugas besar bagi aparat agar bisa lebih ekstra dalam pemberantasan Narkoba. Karena kejahatan Narkotika ini adalah sangat luar biasa, sama dengan kejahatan Pencucian uang, Korupsi, Teroris dan lain-lain.

Langkah ini harus bisa di lakukan secara harmonis dan kerjasama terpadu dari semua kalangan. Untuk memimpin pemberantasan narkotika ini harus kita percayai kepada Panglima TNI dan Polri. Kenapa Harus TNI?

Iya, Karena alasan pertama bahwa TNI itu sangat Solid, bisa di gerakan dalam keadaan darurat dan genting. Memaksa SDM serta Jaringan untuk bisa sampai ke pelosok desa. Lalu Patriotisme dan Nasionalisme dari panglima TNI sudah jangan di ragukan lagi. Kemudian bukan berarti kita tidak mempercayai polri, karena TNI lebih terpercaya untuk bisa memberantas Narkoba.

Negara Yang Menjadi Pengedar Narkoba Paling besar

Narkotika adalah salah satu bisnis yang sangat membuahkan untung luar biasa. Maka jangan heran banyak negara besar yang melakukan bisnis ini secara diam-diam dan juga ada yang berani terang-terangan. Berikut beberapa Negara Yang menjadi Pengedar Narkoba Paling Besar. Apakah Indonesia termasuk? mari kita simak!

Untuk urutan pertama di pegang Oleh Negara Afghanistan.

Negara ini merupakan pemasok Narkotika jenis Opium terbesar di Dunia. Hampir tiap tahunnya, mereka mampu untuk memproduksi barang haram ini antara 5000 sampai 6000 ton. Untuk penghasil opium ini berada di Wilayah The Golden Crescent, lalu langsung di distribusikan ke negara Afrika serta Amerika. Sungguh begitu besarnya perdagangan Narkotika di negara ini sampai-sampai pejabat dan pemerintahan ikut terlibat di dalamnya.

Lalu berikutnya Ada Negara Bolivia Urutan kedua.

Pada laporan yang di sampaikan oleh PBB pada tahun 2007, mereka sebut bahwa negara bolivia mempunyai 28.900 Hektare lahan budidaya tanaman kokain. Bolivia adalah transit untuk bisa kirimkan kokain dari Negara Peru ke Negara Brazil. Lagi-Lagi Presiden Bolivia sendiri juga ikut dalam pengedar Narkotika, bahkan ia adalah petani dari kokain dan ketua Asosiasi petani Kokain.

Untuk urutan ketiga adalah Meksiko.

Meksiko kita ketahui adalah negara dengan tingkat kejahatan paling tinggi di Dunia. Untuk Narkotika mereka juga menempati posisi ketiga di Dunia sebagai produsen narkotika paling besar. Negara ini juga menjadi jembatan pengedar sebelum di ekspor ke Negara Amerika Serikat.

Lalu Di urutan keberapa Indonesia?

Iya jadi Indonesia tidak termasuk sebagai pengedar ya teman-teman, Ini berkat kerja keras dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sudah memberantas dan melenyapkan barang haram ini yaitu Narkoba.

Back To Top