Cyber Crime Merajalela Di Jagat Maya
Cyber Crime Merajalela Di Jagat Maya
Cyber Crime adalah tindak kriminal yang dilakukan melalui jaringan komputer dengan memanfaatkan internet sebagai alat kejahatan utama. Dalam pengertian lain, cyber crime adalah sebuah tindak kejahatan yang tidak berbentuk fisik namun tetap termasuk tindakan yang melanggar hukum. Cyber Crime sangat sulit untuk diberantas dan tidak akan pernah habis karena para pelaku sudah ahli pada bidangnya. Namun, kita dapat mencegah dan menghindari kejahatan tersebut.
Seiring dengan perkembangan zaman, teknologi kian berkembang dan melahirkan dunia baru yang sangat berbeda dengan dunia nyata. Salah satu kemajuan tersebut adalah adanya internet. Menurut Palani Murugapan Internet adalah sebuah jaringan dari banyak jaringan yang dihubungkan dengan kabel yang terhubung dengan satelit. Sedangkan Ahmad Bustami mengatakan bahwa Internet merupakan jaringan global yang terdiri dari ratusan hingga ribuan komputer. Komputer-komputer tersebut saling terhubung satu sama lain melalui saluran telepon.
Internet memfasilitasi komunikasi dan interaksi bagi pengguna sehingga banyak orang yang menggunakannya sebagai sumber untuk mencari berbagai informasi yang berkaitan tentang belajar mengajar. Contohnya adalah pada saat perkuliahan online, sistem pembelajaran berbentuk electronic mail (email) berbasis mailing list yang mampu menyampaikan pesan kepada semua mahasiswa yang terdaftar dalam list daftar hadir.
Selain sebagai media penyedia informasi, internet juga tergolong sebagai kegiatan kegiatan komersial terbesar dan tercepat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara, bahkan kita dapat mengakses kegiatan pasar selama 24 jam. Namun demikian, berbagai kemajuan tersebut di ikuti pula dengan kegiatan yang mengarah ke berbagai modus kejahatan, seperti Cyber Crime, Pornografi, bahkan Human Trafficking.
Bentuk Tindak Cyber Crime yang Merajalela di Jagat Maya
Dalam Praktiknya, pelaku dapat menjalankan tindakannya secara individu atau melibatkan sejumlah orang. Mereka yang terlibat dalam pelanggaran tersebut umumnya memilki keahlian dalam berbagai jenis tindakan kriminal di dunia maya. Bahkan, pelaku kejahatan cyber bisa melakukan aksi mereka dari lokasi yang berbeda pada waktu yang sama. Berikut adalah contoh Bentuk Tindak Cyber Crime yang Merajalela di Jagat Maya.
Serangan Malware. Malicious Software (Malware) adalah sebuah software (perangkat lunak) yang memasuki komputer tanpa perizinan. Pelaku melancarkan aksinya melalui jaringan internet, seperti menyisipkankannya pada email phising, iklan, ataupun situs website. Dampak dari adanya malware adalah terjadinya pencurian data yang tersimpan dalam komputer.
Hacking. Tindakan serupa dengan serangan malware, yakni memasuki akses komputer tanpa izin untuk mendapatkan keuntungan finasial. Biasanya, hacker akan merusak sistem komputer korban untuk mencuri data penting yang berada di dalamnya. Kemudian data tersebut akan di ekspos ke publik lalu hacker akan meminta bayaran kepada korban dengan jaminan data akan terhapus.
Spamming. Spamming merupakan bentuk cyber crime yang kerap terjadi di kalangan dunia maya. Pelaku melakukan aksinya dengan cara menyebarkan email (pesan) secara intens. Namun isi dari email tersebut bermacam-macam, seperti pesan promosi produk, pesan tidak jelas, bahkan link malware. Spamming bisa berasal dari situs website seperti ketika mendaftar pada sebuah akun ataupun search informasi, sehingga perlu waspada saat terdapat email dari orang asing. Karena hal tersebut bisa jadi sebuah virus yang tersisip.
Pembajakan. Pembajakan merupakan tindakan yang menduplikasi suatu karya, dapat berupa software maupun buku elektronik. Software bajakan ataupun buku elektronik harus di hindari karena bisa saja di sisipkan virus ketika mendownload.
Tindakan Cyber Yang Berfungsi Untuk Mencuri Informasi Nasabah
Skimming. Skimming merupakan tindakan untuk mencuri informasi kartu keredit atau kartu debit nasabah. Tindakan Cyber Yang Berfungsi Untuk Mencuri Informasi Nasabah terdapat pada strip magnetik kartu secara ilegal. Fungsi dari strip ini sama seperti material feromagnetik yang biasa pakai untuk menyimpan informasi (data). Strip kartu dapat di temukan di bagian belakang kartu ATM, berbentuk garis lebar hitam yang berisi kode. Pelaku mendapatkan data tersebut tidak semata hanya dengan melihat kode tersebut, melainkan dengan menggunakan perangkat elektronik kecil (skimmer). Perangkat skimmer ini di tempelkan pada mesin ATM sehingga ketika korban menggesek kartu, data strip akan terduplikasi, kemudian data tersebut akan di masukkan ke kartu ATM kosong. Tetapi seiring perkembangan teknologi metode skimming pun semakin canggih pula, yaitu dengan menggunakan GSM atau WiFi sehingga pelaku dapat mengambil data nasabah dari wilayah yang berbeda.
Hal Yang Dapat Dilakukan untuk Meminimalisir Cyber Crime
Mengingat semakin banyak kasus-kasus yang terindikasi sebagai Cyber Crime, maka selain aspek hukum, perlu di siapkan juga upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindakan tersebut pada diri kita. Berikut Beberapa Hal Yang Dapat Dilakukan untuk Meminimalisir Cyber Crime.
Gunakanlah kombinasi password yang unik untuk semua akun, baik sosial media maupun akun yang berfungsi sebagai alat transaksi online (E-commerce atau Internet Banking). Kombinasi password yang unik adalah dengan menggabungkan antara angka, huruf kapital, huruf kecil, dan simbol atau karakter, sebagai contoh apa@#aja78#. Hal ini merupakan salah satu cara agar akun kamu tidak mudah di retas oleh para hacker.
Gunakan Two Factor Authentication. Metode ini bekerja dengan cara melakukan verifikasi pengguna sebanyak dua kali seperti ketika sudah memasukkan password maka sistem akan meminta pengguna untuk memasukkan realtime code atau biasa di sebut dengan OTP.
Lakukan update secara berkala. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan pada perangkat pengguna, seperti menghindari ancaman virus, pencurian data, dan malware.
Hindari membuka lampiran atau mengklik tautan yang di kirim oleh orang asing, karena biasanya tautan ini mengarah ke situs web yang di rancang untuk menginstall malware.
Jangan gunakan software bajakan atau yang di download melalui situs website karena software tersebut rentan terhadap virus malware. Sehingga berpotensi mecuri bahkan merusak data pengguna.
Tidak mengupload segala sesuatu yang berkaitan dengan informasi pribadi karena bisa saja hal tersebut di gunakan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berhati-hatilah ketika ingin membeli barang ataupun mencari informasi terkait jual-beli, karena banyak sekali orang yang menggunakan hal ini sebagai cara untuk mendapatkan uang. Contohnya sebuah akun di sosial media menjual baju, ia meminta melakukan pembayaran terlebih dahulu agar barang dikirim. Hal yang harus kamu lakukan adalah tidak mentransfer uang tersebut, lebih baik membeli barang melalui e-commerce terpecaya seperti Shopee, Lazada, Tokopedia, maupun E-Commerce lainnya.
Kesimpulan Terkait Cyber Crime
Perubahan perilaku masyarakat dan peradaban manusia secara global telah di sebabkan oleh kemajuan teknologi informasi sehingga dunia menjadi tanpa batas. Perkembangan teknologi informasi memang memberikan dampak yang baik bagi kehidupan masyarakat seperti peningkatakan kesejahteraan sosial dan ekonomi. Namun, kita tetap harus waspada dengan kejahatan dunia maya karena dapat menyebabkan kerugian finansial bagi individu yang menjadi korban. Upaya yang dapat dilakukan adalah memahami risiko yang terkait dengan penggunaan teknologi informasi dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri dari serangan Cyber Crime.