Truk
Truk Pelat BL (Aceh) Di Hentikan, Bobby Nasution Tuai Polemik

Truk Pelat BL (Aceh) Di Hentikan, Bobby Nasution Tuai Polemik

Truk Pelat BL (Aceh) Di Hentikan, Bobby Nasution Tuai Polemik

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Truk
Truk Pelat BL (Aceh) Di Hentikan, Bobby Nasution Tuai Polemik

Truk Dengan Plat Aceh Di Berhentikan Oleh Gubernu Sumtra Utara Bobby Nasution Terkait Adanya Razia Dadakan, Hal Ini Menimbulkan Reaksi Di Medsos. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Langkat, tepat di jalur lintas perbatasan Aceh–Sumut. Aksi ini menuai polemik, baik dari sisi hukum, kebijakan, maupun hubungan antarprovinsi.

Dalam video yang beredar, Bobby terlihat meminta sopir Truk berpelat Aceh untuk mengganti nomor kendaraannya dengan pelat BK, kode resmi untuk wilayah Sumatera Utara. Menurut Bobby, kendaraan yang beroperasi dan mencari keuntungan di Sumut semestinya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di daerah tersebut, bukan di provinsi lain. Dengan demikian, pajak masuk ke kas daerah Sumut dan dapat di gunakan untuk pembangunan wilayah.

Namun, langkah ini justru memicu perdebatan. Sejumlah kalangan menilai Bobby bertindak terlalu jauh karena menghentikan kendaraan di jalan umum bukanlah wewenang gubernur, melainkan aparat kepolisian. Selain itu, penghentian kendaraan berpelat BL di anggap berpotensi menimbulkan gesekan antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara, dua provinsi yang berbatasan langsung dan memiliki intensitas interaksi ekonomi yang tinggi.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga turut menyoroti kasus ini. Beberapa anggota dewan menilai razia yang di lakukan Bobby tidak sesuai prosedur dan dapat mengganggu kelancaran distribusi logistik. Mereka mendesak agar gubernur segera menghentikan praktik penghentian kendaraan secara sepihak dan mencari solusi lain terkait masalah pajak kendaraan lintas provinsi. Dari Aceh sendiri, muncul kekhawatiran bahwa tindakan tersebut akan memicu ketegangan sosial. Pengusaha angkutan menilai razia pelat Aceh di Sumut bisa berdampak negatif terhadap iklim usaha. Banyak kendaraan logistik dari Aceh yang rutin melintasi jalur Sumut untuk mendistribusikan barang, sehingga kebijakan sepihak di khawatirkan menghambat aktivitas perdagangan Truk.

Suara Kritis Justru Jauh Lebih Nyaring

Langkah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang menghentikan truk berpelat BL asal Aceh dan meminta agar di ganti dengan pelat BK, memicu gelombang reaksi di ruang publik. Video aksi tersebut yang beredar luas di media sosial menjadi bahan perdebatan hangat. Warganet terbagi dalam dua kubu: mendukung niat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengkritik keras gaya eksekusinya.

Sebagian pengguna media sosial memuji ketegasan Bobby. Mereka menilai, kendaraan yang beroperasi dan mencari keuntungan di wilayah Sumatera Utara wajar jika di arahkan untuk membayar pajak di daerah tersebut. Menurut mereka, pungutan pajak seharusnya selaras dengan beban infrastruktur yang di tanggung daerah, terutama mengingat jalan-jalan di Sumut kerap rusak akibat lalu lintas truk berat. Dukungan ini umumnya datang dari netizen yang menyoroti pentingnya disiplin pajak sebagai instrumen pembangunan.

Namun, Suara Kritis Justru Jauh Lebih Nyaring. Banyak warganet menganggap tindakan Bobby kelewat batas. Mereka menilai seorang gubernur tidak memiliki kewenangan melakukan penghentian kendaraan di jalan, apalagi dengan cara yang terkesan represif. Sejumlah komentar menyoroti bahwa kendaraan dengan pelat luar daerah tetap berhak melintas selama memenuhi kewajiban pajaknya di provinsi asal. “Kalau begitu, semua mobil Medan di Aceh harus ganti pelat BL juga,” tulis seorang pengguna media sosial dengan nada menyindir.

Kecaman juga datang dari warganet Aceh. Mereka khawatir tindakan itu memperuncing sentimen antarprovinsi. Menurut mereka, hubungan dagang dan sosial antara Aceh dan Sumut sudah lama terjalin, sehingga kebijakan sepihak dapat menimbulkan ketegangan. Kekhawatiran ini di perkuat oleh komentar warganet yang menilai kebijakan semacam itu akan menghambat aktivitas logistik Aceh yang sangat bergantung pada jalur distribusi melalui Sumut. Tak sedikit pula yang meragukan klaim Bobby bahwa aksinya hanya sebatas sosialisasi.

Pemprov Sumut Menegaskan Bahwa Tindakan Bobby Bukanlah Razia Truk Resmi

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akhirnya angkat bicara terkait video viral Gubernur Bobby Nasution yang menghentikan truk berpelat BL asal Aceh di Kabupaten Langkat. Aksi tersebut menuai kritik publik, bahkan dianggap sebagai bentuk razia ilegal yang berpotensi menimbulkan ketegangan antarprovinsi. Dalam keterangan resminya, Pemprov Sumut Menegaskan Bahwa Tindakan Bobby Bukanlah Razia Truk Resmi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Harahap, menyebut penghentian truk itu terjadi secara spontan ketika gubernur meninjau kondisi jalan amblas menuju destinasi wisata Tangkahan. Menurutnya, Bobby hanya menyampaikan imbauan agar perusahaan yang beroperasi di Sumut mempertimbangkan menggunakan pelat BK atau BB sehingga pajaknya masuk ke kas daerah.

“Tidak ada penilangan, tidak ada penindakan hukum. Itu murni ajakan agar perusahaan yang berdomisili dan beraktivitas di Sumut bisa ikut berkontribusi terhadap PAD melalui pajak kendaraan bermotor,” ujar Erwin.

Bobby Nasution sendiri menjelaskan, banyak perusahaan di Sumut yang mengoperasikan kendaraan berat berpelat dari luar daerah. Akibatnya, pajak kendaraan masuk ke provinsi lain, padahal infrastruktur jalan yang rusak di tanggung Sumut. Ia menekankan bahwa persoalan ini berkaitan dengan keadilan fiskal. “Saya hanya minta agar bos perusahaan tahu. Kalau usahanya di Sumut, wajar pajaknya masuk ke Sumut,” kata Bobby.

Asisten Administrasi Umum Pemprov, Muhammad Suib, menambahkan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah. Dana tersebut di butuhkan untuk memperbaiki jalan dan fasilitas umum yang sering rusak akibat aktivitas truk bermuatan berat.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Atau Mualem Memberikan Pernyataan Yang Lebih Menenangkan

Polemik penghentian truk berpelat BL asal Aceh oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terus menuai reaksi. Setelah publik ramai memperdebatkan langkah tersebut, kini giliran pemerintah Aceh menyampaikan sikap. Tanggapan yang di sampaikan pejabat hingga tokoh Aceh umumnya menekankan pentingnya koordinasi antarprovinsi, agar kebijakan terkait kendaraan lintas daerah tidak menimbulkan ketegangan sosial maupun ekonomi.

Salah satu suara keras datang dari anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab di sapa Haji Uma. Ia mengirim surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta perhatian terhadap tindakan Pemprov Sumut. Menurutnya, penghentian truk berpelat Aceh tanpa dasar hukum jelas berpotensi melanggar aturan dan bisa merusak hubungan baik antarwilayah. “Ini bukan sekadar soal pelat nomor, tetapi soal etika antarprovinsi. Jangan sampai kebijakan sepihak memicu keresahan,” tegasnya.

Dari pihak eksekutif Aceh, Gubernur Aceh Muzakir Manaf Atau Mualem Memberikan Pernyataan Yang Lebih Menenangkan. Ia menyebut permintaan agar kendaraan Aceh mengganti pelat menjadi BK sebagai “angin lalu”. Menurut Mualem, Aceh tidak perlu terseret terlalu jauh dalam polemik ini. Meski begitu, ia tetap mengingatkan pentingnya kehati-hatian agar kebijakan semacam ini tidak memengaruhi hubungan sosial dan ekonomi antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara, yang selama ini saling bergantung dalam perdagangan dan mobilitas. Pemprov Aceh menilai, persoalan pajak kendaraan bermotor lintas provinsi seharusnya di selesaikan dengan mekanisme yang jelas. Jika memang ada potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sumut. Hal itu mestinya di bicarakan melalui forum koordinasi antar pemerintah daerah atau dengan melibatkan pemerintah pusat.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait