Kejagung Telah Menetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi!
Kejagung Telah Menetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi!

Kejagung RI Resmi Menetapkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, Sebagai Tersangka. Atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk program di gitalisasi pendidikan. Penetapan ini di umumkan pada Kamis, 4 September 2025, setelah serangkaian pemeriksaan panjang dan ekspos bukti yang di nilai cukup kuat oleh penyidik.
Nadiem, yang juga di kenal sebagai pendiri Gojek, langsung di tahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kejaksaan menegaskan bahwa langkah penahanan di lakukan guna mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ataupun memengaruhi saksi dalam proses penyidikan yang masih berjalan. Kasus ini sendiri mencuat sejak beberapa tahun lalu ketika pemerintah mengalokasikan anggaran jumbo untuk program di gitalisasi pendidikan melalui pengadaan ratusan ribu unit Chromebook. Berdasarkan hasil audit, dugaan kerugian negara akibat praktik korupsi dalam proyek tersebut mencapai Rp1,98 triliun, mendekati angka Rp2 triliun Kejagung.
Lebih jauh, penyidik menduga ada indikasi pengaturan spesifikasi teknis yang mengarah pada produk tertentu, sehingga membuka peluang monopoli dalam tender pengadaan. Reuters bahkan melaporkan adanya catatan enam kali pertemuan antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia sebelum proyek di mulai, menimbulkan kecurigaan soal keberpihakan dalam penentuan spesifikasi perangkat.
Tak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti kasus ini. Lembaga antirasuah menyatakan sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Google Cloud, yang juga berhubungan dengan masa jabatan Nadiem di Kemendikbudristek. KPK membuka kemungkinan menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam perkara berbeda jika bukti mendukung. Penetapan ini tentu mengguncang publik. Nadiem sebelumnya di kenal sebagai figur muda yang inovatif, sukses membangun ekosistem digital melalui Gojek, sebelum kemudian di percaya Presiden Joko Widodo memimpin transformasi pendidikan nasional Kejagung.
Menjadi Perbincangan Hangat Di Dunia Maya
Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi pengadaan Chromebook oleh Kejaksaan Agung sontak Menjadi Perbincangan Hangat Di Dunia Maya. Sejak kabar ini di umumkan, lini masa media sosial mulai dari X (Twitter), Instagram, hingga TikTok di penuhi beragam reaksi publik. Tidak sedikit yang meluapkan rasa kecewa namun ada pula yang merespons dengan sinis, bahkan menjadikannya bahan sindiran.
Sebagian besar warganet mengaku terkejut sekaligus kecewa. Mereka menilai Nadiem selama ini di kenal sebagai figur muda, visioner, dan membawa harapan baru dalam dunia pendidikan Indonesia. “Dulu saya kagum dengan sosok inovatifnya, tapi ternyata bisa juga terjerat kasus besar seperti ini. Rasanya di khianati,” tulis seorang pengguna X yang mendapat ribuan tanda suka. Kekecewaan itu terasa wajar, sebab banyak masyarakat menaruh harapan besar pada program digitalisasi pendidikan yang di gagas Nadiem.
Di sisi lain, tak sedikit pula warganet yang melontarkan kritik tajam terhadap proyek pengadaan laptop. Sejak awal, program ini memang menuai sorotan karena harga perangkat yang di nilai terlalu mahal di bandingkan spesifikasi yang ditawarkan. Kini, dengan munculnya kasus dugaan korupsi, kritik itu semakin menguat. “Dari dulu sudah janggal, masa laptop segitu harganya selangit. Akhirnya terbukti juga,” komentar seorang netizen di kolom berita daring.
Tak hanya kekecewaan dan kritik, muncul pula gelombang sindiran bernuansa satir. Meme dan guyonan terkait Chromebook serta peran Nadiem sebagai eks bos Gojek ramai beredar. Ada yang menyamakan kasus ini dengan “aplikasi korupsi yang berjalan mulus”, ada pula yang menyindir dengan kalimat, “dari aplikasi ojek ke aplikasi kasus hukum.” Meski terdengar ringan, gelombang humor satir ini sebenarnya mencerminkan sinisme masyarakat terhadap pejabat yang kembali terjerat kasus korupsi.
Kejagung Akhirnya Angkat Bicara Terkait Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka
Kejagung Akhirnya Angkat Bicara Terkait Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Dalam konferensi pers yang di gelar di Jakarta, Kamis (4/9), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah penyidik mengumpulkan bukti yang cukup kuat, baik berupa dokumen maupun keterangan saksi.
Menurut Kejagung, langkah penetapan tersangka bukanlah proses yang instan. “Kami telah melakukan penyelidikan sejak tahun lalu, memeriksa puluhan saksi, mengumpulkan data transaksi, hingga menganalisis mekanisme pengadaan barang. Dari hasil penyidikan, kami menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara,” ujar Jampidsus dalam keterangan resminya.
Kejagung juga menegaskan bahwa dugaan korupsi ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena nilai kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Angka fantastis ini dianggap mencederai kepercayaan publik, terutama karena anggaran tersebut sejatinya di alokasikan untuk kepentingan pendidikan. “Dana pendidikan seharusnya di gunakan untuk mencerdaskan anak bangsa, bukan untuk di perkaya segelintir pihak,” tambahnya.
Terkait alasan penahanan, Kejagung menjelaskan bahwa hal itu dilakukan demi kelancaran proses hukum. Penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba bertujuan untuk mencegah kemungkinan hilangnya barang bukti maupun potensi intervensi terhadap saksi. “Kami ingin memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan,” jelas pejabat Kejagung. Selain itu, Kejagung membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus ini. Penyidik di sebut masih mendalami peran sejumlah pejabat kementerian serta pihak swasta yang terlibat dalam proses pengadaan. “Kami tidak berhenti di satu nama. Jika bukti menunjukkan keterlibatan pihak lain, maka proses hukum akan kami lanjutkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Tuhan Akan Melindungi Saya, Kebenaran Akan Keluar
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, akhirnya angkat suara setelah dirinya resmi di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Dalam pernyataan singkat kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Kamis (4/9), Nadiem menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah. “Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Tuhan Akan Melindungi Saya, Kebenaran Akan Keluar. Allah akan mengetahui kebenaran,” ujar Nadiem dengan nada tegas saat di giring menuju ruang tahanan, sembari mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan borgol di tangannya.
Ucapan tersebut menjadi pernyataan publik pertama Nadiem setelah status hukumnya berubah menjadi tersangka dan ia langsung di tahan selama 20 hari di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kejaksaan menyebut, penahanan di lakukan untuk memperlancar proses penyidikan serta mencegah upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Sebelum penetapan tersangka, Nadiem melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, sempat menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam praktik korupsi yang menyeret sejumlah pejabat dan konsultan terkait pengadaan Chromebook. Hotman juga menolak isu yang menyebut Nadiem melarikan diri ke luar negeri, dengan menekankan bahwa mantan menteri itu tetap berada di Jakarta dan bersikap kooperatif.
“Beliau (Nadiem) tidak pernah menghindar. Justru ingin membuktikan di hadapan hukum bahwa tidak ada keterlibatannya dalam kasus ini. Kata Hotman dalam konferensi pers pada Juni 2025 lalu. Pernyataan Nadiem dan tim hukumnya mencerminkan sikap defensif sekaligus keyakinan bahwa proses hukum akan membuktikan kebenarannya. Meski demikian, kasus ini menimbulkan gelombang kekecewaan publik. Mengingat Nadiem sebelumnya di kenal sebagai sosok muda yang inovatif dan di percaya Presiden Joko Widodo. Untuk memimpin transformasi pendidikan nasional Kejagung.