Banjir Bandang

Banjir Bandang Berulang di Sumatera, Tata Ruang Harus Di ubah

Banjir Bandang Kembali Menerjang Sejumlah Wilayah Di Pulau Sumatera. Peristiwa Yang Terjadi Berulang Setelah Bencana Besar Pada 2025 Tersebut. Membuat para pakar menilai penanganan bencana tidak cukup hanya dengan membersihkan material dan membangun kembali infrastruktur yang rusak.

Pakar Hidrologi Hutan dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Universitas Gadjah Mada (UGM), Hatma Suryatmojo, mengatakan proses ekologis pascabencana di sejumlah wilayah Sumatera belum sepenuhnya selesai. Material longsoran yang masih tertahan di kawasan hulu dapat kembali terbawa aliran air ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi.

Banjir Bandang Masih Berpotensi Berulang

Menurut Hatma, sejumlah wilayah di Sumatera mempunyai karakteristik bentang alam berupa lereng curam dan lembah sungai yang sempit. Kondisi tersebut membuat material longsoran dari kawasan perbukitan berpotensi menutup aliran sungai dan membentuk bendungan alami.

Ketika hujan deras kembali turun dan volume air meningkat, bendungan alami tersebut dapat jebol. Material berupa tanah, batu, kayu, dan lumpur kemudian terbawa deras ke wilayah yang lebih rendah sehingga memicu banjir bandang.

Kondisi ini terlihat dalam sejumlah kejadian terbaru. Di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, banjir bandang menerjang kawasan Arosuka pada 21 September 2026. Badan Geologi menyebut sejumlah kawasan, termasuk fasilitas pemerintahan dan infrastruktur penting, berada di area yang memiliki ancaman cukup tinggi jika hujan berintensitas tinggi kembali terjadi.

Kerusakan DAS Memperbesar Risiko

Selain material longsoran, kondisi ekosistem DAS juga menjadi perhatian. Hutan di kawasan hulu mempunyai fungsi penting untuk menahan air hujan, membantu penyerapan air ke dalam tanah, sekaligus mengurangi limpasan permukaan.

Ketika tutupan vegetasi berkurang, kemampuan kawasan dalam menahan air juga dapat menurun. Air hujan kemudian lebih cepat mengalir menuju sungai. Dalam kondisi hujan ekstrem, aliran tersebut dapat membawa material dari lereng dan meningkatkan risiko banjir maupun longsor.

Karena itu, pemulihan wilayah terdampak seharusnya tidak hanya berorientasi pada pembangunan kembali rumah, jalan, jembatan, dan fasilitas umum. Aspek ekologis serta tingkat kerawanan bencana juga perlu menjadi pertimbangan utama.

Tata Ruang Dinilai Perlu Di ubah

Hatma menilai pemerintah perlu mengevaluasi kembali tata ruang di wilayah yang berulang kali terdampak banjir bandang. Kawasan dengan risiko tinggi sebaiknya tidak kembali dijadikan permukiman.

Menurutnya, wilayah yang sudah di ketahui berada di jalur banjir bandang perlu di sterilkan dari pembangunan baru. Tata ruang juga perlu di sesuaikan dengan kondisi risiko bencana dan perubahan pola cuaca yang terjadi saat ini.

Rekomendasi serupa juga muncul dari Badan Geologi. Setelah melakukan kajian di kawasan Arosuka, lembaga tersebut meminta pemerintah mengevaluasi lokasi fasilitas strategis dan mempertimbangkan relokasi apabila berada di jalur aliran utama atau zona pengendapan material. Hasil kajian geologi juga perlu di selaraskan dengan RTRW dan RDTR.

Mitigasi Tidak Bisa Hanya Mengandalkan Infrastruktur

Selain perubahan tata ruang, mitigasi juga perlu di perkuat. Badan Geologi mendorong pembangunan sistem peringatan dini yang terhubung dengan pemantauan curah hujan, perubahan debit air, serta potensi terbentuknya sumbatan di alur sungai. Pembangunan sabo dam atau bangunan pengendali sedimen juga di nilai penting untuk mengurangi risiko banjir bandang.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan banjir bandang membutuhkan pendekatan dari hulu hingga hilir. Pemerintah perlu memetakan kawasan berisiko, menjaga fungsi DAS, memperbaiki tata ruang, serta memastikan masyarakat tidak kembali bermukim di lokasi yang memiliki ancaman tinggi.

Dengan kejadian banjir bandang yang terus berulang, perubahan cara pandang menjadi penting. Cuaca ekstrem tidak lagi cukup dianggap sebagai kejadian luar biasa. Risiko tersebut perlu menjadi dasar dalam perencanaan wilayah agar pembangunan tidak justru menambah kerentanan masyarakat terhadap bencana berikutnya.