Wamenaker
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjerat OTT, Ini Tanggapan KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjerat OTT, Ini Tanggapan KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjerat OTT, Ini Tanggapan KPK

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Wamenaker
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjerat OTT, Ini Tanggapan KPK

Wamenaker Yang Bernama Immanuel Ebenezer Terjerat OTT Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Kini Public Menunggu Tanggapan Resmi Dari KPK. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang panggung politik nasional. Kali ini, sorotan tertuju pada Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel. Sosok yang pernah di kenal sebagai relawan aktif Presiden Joko Widodo ini terjerat dalam OTT KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, dengan dugaan kuat terlibat praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Immanuel Ebenezer, tetapi juga menangkap sekitar 10 hingga 20 orang lain, termasuk sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Tak hanya itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang mencengangkan, mulai dari uang tunai dalam jumlah besar hingga deretan kendaraan mewah, termasuk puluhan mobil dan sebuah motor Ducati. Fakta ini langsung memicu keheranan publik, mengingat gaya hidup pejabat negara kerap menjadi sorotan dalam isu transparansi kekayaan.

Immanuel Ebenezer sendiri di lantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia datang dari latar belakang aktivis dan pernah menjadi Ketua Umum Jokowi Mania, sebuah organisasi relawan yang berperan penting dalam pemenangan Jokowi di Pilpres 2019. Karier politiknya sempat dianggap sebagai simbol keberhasilan aktivis untuk masuk ke lingkar kekuasaan. Namun, kasus OTT yang menjeratnya kini justru menjadi catatan kelam dalam perjalanan politiknya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Immanuel Ebenezer tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp17,62 miliar pada 2024 Wamenaker.

Mayoritas Warganet Meluapkan Kegeraman Mereka

Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menjadi topik hangat di jagat maya. Sejak kabar penangkapannya oleh KPK mencuat, lini masa media sosial di penuhi beragam komentar, mulai dari rasa kecewa hingga sindiran tajam. Tidak sedikit pula warganet yang membandingkan gaya hidup mewah pejabat dengan beban ekonomi rakyat kecil.

Mayoritas Warganet Meluapkan Kegeraman Mereka dengan menyebut bahwa kasus ini semakin mempertegas krisis integritas di kalangan pejabat negara. Tagar #OTT dan #ImmanuelEbenezer sempat menjadi trending topic di platform X (Twitter). Banyak pengguna menilai bahwa OTT ini adalah bukti nyata masih maraknya praktik korupsi yang menyandera kinerja birokrasi. “Korupsi itu penyakit akut, siapa pun bisa kena. Bedanya, ada yang tertangkap, ada yang belum,” tulis salah seorang warganet.

Selain rasa kecewa, sindiran pedas juga membanjiri kolom komentar. Beberapa akun menyamakan kasus ini dengan “pamer kekayaan instan” yang selama ini kerap menjadi sorotan publik. Deretan mobil mewah dan motor Ducati yang disita KPK dari Immanuel Ebenezer menjadi bahan olok-olok. “Ducati dulu, penjara kemudian,” tulis seorang netizen dengan nada satir, yang langsung mendapat ribuan tanda suka.

Di sisi lain, sebagian warganet juga mempertanyakan proses seleksi pejabat negara yang di anggap belum sepenuhnya transparan. Fakta bahwa Immanuel Ebenezer dulunya merupakan aktivis relawan politik menimbulkan perdebatan tentang praktik bagi-bagi jabatan. “Inilah risiko kalau jabatan di berikan karena balas budi, bukan kapasitas,” tulis seorang pengguna. Sentimen ini cukup banyak di ulang dalam berbagai unggahan, memperlihatkan keresahan publik terhadap budaya politik transaksional. Namun demikian, ada pula kelompok warganet yang mengajak masyarakat untuk tetap menunggu proses hukum. Mereka menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.

KPK Akhirnya Angkat Bicara Terkait Penangkapan Wamenaker,Immanuel Ebenezer Dalam OTT Pada Rabu Malam, 20 Agustus 2025

KPK Akhirnya Angkat Bicara Terkait Penangkapan Wamenaker,Immanuel Ebenezer Dalam OTT Pada Rabu Malam, 20 Agustus 2025. Melalui konferensi pers yang di gelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, pihak KPK menegaskan bahwa operasi tersebut di lakukan sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Juru Bicara KPK menjelaskan, OTT yang melibatkan Immanuel Ebenezer dan sejumlah pejabat eselon II merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam menindak praktik korupsi tanpa pandang bulu. “KPK menindak siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, tidak peduli latar belakang maupun jabatan yang di sandang. Prinsip kami jelas: zero tolerance terhadap korupsi,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan uang tunai dalam jumlah signifikan serta sejumlah barang mewah, termasuk puluhan kendaraan dan motor Ducati yang di duga terkait aliran dana hasil pemerasan. Meski demikian, KPK menegaskan bahwa status hukum para pihak yang di tangkap, termasuk Immanuel Ebenezer, masih dalam tahap pemeriksaan intensif. “Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Setelah itu, publik akan mendapatkan informasi resmi mengenai siapa saja yang di tetapkan sebagai tersangka,” jelas pihak KPK.

KPK juga menekankan bahwa kasus ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pembelajaran penting bagi institusi pemerintahan. Dugaan penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri, apalagi di lakukan pejabat setingkat wakil menteri, di anggap mencoreng integritas birokrasi. Karena itu, KPK mendorong kementerian dan lembaga negara untuk memperkuat sistem pengawasan internal guna menutup celah praktik korupsi. Menanggapi sorotan publik yang begitu besar, KPK meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga antirasuah.

Presiden Dan Jajaran Pemerintah Menghormati Mekanisme Hukum Yang Sedang Berjalan

Istana akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Melalui juru bicara kepresidenan, pemerintah menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh langkah KPK dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada lembaga antirasuah tersebut.

“Presiden Dan Jajaran Pemerintah Menghormati Mekanisme Hukum Yang Sedang Berjalan. Tidak ada intervensi, dan kami mendukung penuh KPK dalam menjalankan tugasnya,” ujar juru bicara Istana dalam keterangan pers di Jakarta.

Pihak Istana menyadari bahwa kasus yang melibatkan seorang pejabat setingkat wakil menteri tentu menimbulkan kekecewaan dan sorotan publik. Oleh karena itu, Presiden di sebut menekankan pentingnya menjaga integritas kabinet. Jika terbukti bersalah, Immanuel Ebenezer di pastikan akan segera di ganti. “Presiden tidak mentoleransi praktik korupsi. Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, maka secepatnya akan di lakukan penggantian sesuai aturan yang berlaku,” tambah juru bicara.

Lebih lanjut, Istana menekankan bahwa kasus ini tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan maupun program-program prioritas di Kementerian Ketenagakerjaan. Presiden menginstruksikan agar tugas dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya. Apabila di butuhkan, pemerintah siap menunjuk pejabat pelaksana sementara untuk memastikan roda organisasi tidak terhambat.

Pernyataan ini juga di maksudkan untuk menenangkan kegelisahan publik, mengingat perbincangan mengenai OTT Immanuel Ebenezer terus mendominasi ruang publik, terutama di media sosial. Istana menilai bahwa transparansi dan penegakan hukum adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat. “Kami memahami keresahan masyarakat. Namun, mari kita beri ruang kepada KPK untuk bekerja dengan bukti yang ada. Pemerintah akan patuh pada hasil penyidikan,” tegas pihak Istana Wamenaker.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait