PUPR Dorong Transformasi Bendungan Menjadi Sumber EBT

PUPR
PUPR
PUPR Dorong Transformasi Bendungan Menjadi Sumber EBT

PUPR Mendorong Upaya Transformasi Pada Setiap Bendungan Yang Nanti Akan Di Lakukan Instalasi Sumber Energi Terbarukan Baik PLTA Dan PLTS. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, telah secara tegas menyatakan rencananya untuk mengalihfungsikan 187 bendungan yang sudah ada serta membangun 61 bendungan baru menjadi pusat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Dari jumlah yang ada, sebagian besar dari bendungan-bendungan tersebut memiliki kapasitas yang cukup untuk diubah menjadi pembangkit listrik tenaga air (PLTA), yang dapat memberikan tambahan potensi sebesar 507 MW. Langkah ini tidak hanya menunjukkan keberpihakan pada sumber energi terbarukan. Tetapi juga memperlihatkan upaya pemerintah dalam meningkatkan ketersediaan energi di tanah air.

Pengoptimalan bendungan yang telah ada untuk menjadikan PLTA bukanlah satu-satunya fokus. Adanya rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung menjadi salah satu inovasi yang akan di wujudkan. Ini merupakan langkah maju dalam mendiversifikasi sumber energi. Menegaskan komitmen untuk memanfaatkan potensi energi matahari yang melimpah di negara kepulauan ini. Proyek ambisius ini sejalan dengan upaya global dalam memperkenalkan energi terbarukan sebagai alternatif utama dalam menyokong kebutuhan energi dunia. Melalui pendekatan ini, Indonesia dapat memperkuat kedaulatan energinya sendiri serta turut berperan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Selain aspek ketersediaan energi, transformasi bendungan menjadi pusat EBT juga diharapkan memberikan dampak positif. Khususnya dalam pengelolaan air, meningkatkan ketahanan pangan, serta memberikan peluang lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Hal ini menunjukkan bahwa langkah besar yang di lakukan PUPR ini tidak hanya akan berdampak pada sektor energi saja. Tetapi juga akan memiliki implikasi yang luas bagi berbagai sektor pembangunan nasional. Dengan komitmen yang kuat dalam mengubah bendungan-bendungan menjadi pusat pengembangan EBT, pemerintah menandakan bahwa mereka tidak hanya melihat pada kebutuhan energi saat ini, tetapi juga berpandangan jauh ke depan, menciptakan terobosan yang mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi negara dan masyarakatnya.

Bendungan Baru Sebagai Potensi PLTS Dan PLTA

Indonesia di kenal sebagai negara yang kaya akan potensi sumber energi terbarukan, dengan energi matahari yang melimpah sebagai salah satu asetnya. Dalam upaya memanfaatkan potensi ini, pemerintah memusatkan perhatian pada pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Upaya ini mendapat dukungan dari pembangunan 61 bendungan baru antara tahun 2015 hingga 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 43 Bendungan Baru Sebagai Potensi PLTS Dan PLTA dengan total potensi mencapai sekitar 258 MW.

Bendungan-bendungan tersebut menjadi fokus utama untuk di kembangkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung. Contohnya, Bendungan Way Sekampung memiliki potensi mencapai 5,40 MW. Sementara Bendungan Jatigede memiliki potensi sekitar 110 MW, dan Bendungan Leuwikeris sekitar 20 MW. Potensi ini menjadi pendorong kuat untuk memperluas dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber energi terbarukan.

Dalam rentang waktu hingga tahun 2027, rencananya akan dibangun 11 bendungan tambahan. Pembangunan ini diharapkan dapat menyediakan tambahan potensi sekitar 122 MW untuk mendukung kebutuhan energi nasional. Langkah ini sejalan dengan ambisi untuk mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil. Karena sumber yang semakin menipis serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Pembangunan bendungan sebagai potensi PLTA dan PLTS terapung menjadi langkah strategis dalam memanfaatkan sumber daya alam Indonesia secara lebih efisien dan berkelanjutan. Melalui langkah ini, di harapkan dapat tercipta sumber energi yang lebih ramah lingkungan serta dapat memenuhi kebutuhan energi yang semakin meningkat di masa depan. Dengan adanya rencana pembangunan tambahan bendungan. Maka di harapkan kontribusi energi terbarukan dalam portofolio energi nasional semakin signifikan dan berkelanjutan.

PUPR Dorong Area Bendungan Jadi PLTS Terapung

PUPR Dorong Area Bendungan Jadi PLTS Terapung kebijakan ini muncul seiring dengan pengakuan bahwa area genangan di berbagai bendungan dapat di jadikan lahan potensial untuk pengembangan PLTS terapung. Dalam konteks ini, area genangan bendungan memegang peran kunci. Yakni sebagai sumber daya potensial untuk menghasilkan listrik melalui pemanfaatan lebih dari 20% luas permukaan genangan waduk.

Rencananya, penggunaan teknologi PLTS terapung di bendungan eksisting di proyeksikan dapat menghasilkan daya listrik sebesar 8.788 MW. Selain itu, bagi bendungan yang baru akan di bangun, PLTS terapung dapat menyumbangkan daya listrik sebesar 4.760 MW. Bahkan, untuk tambahan bendungan yang akan di konstruksi, PLTS terapung diproyeksikan mampu menghasilkan daya listrik sebesar 1.154 MW. Angka-angka ini menjadi representasi potensi besar yang bisa di manfaatkan dari bendungan-bendungan. Baik yang sudah ada, yang baru, dan rencana pembangunan mendatang.

Perubahan ini menandai langkah maju dalam menciptakan sumber energi terbarukan yang efisien. Kementerian PUPR menyadari bahwa pemanfaatan lahan genangan bendungan untuk PLTS terapung merupakan solusi inovatif dalam mendukung keberlanjutan energi di masa depan. Dengan cara ini, pemerintah terus berupaya memaksimalkan potensi sumber daya alam untuk menjawab kebutuhan akan energi bersih dan ramah lingkungan.

Namun, implementasi konversi area genangan bendungan menjadi PLTS terapung bukanlah perkara mudah. Di perlukan kajian mendalam serta kerja sama lintas sektor, termasuk koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak terkait lainnya. Keberhasilan dalam merubah area genangan bendungan menjadi sumber energi terbarukan akan membawa manfaat besar dalam mendukung ketahanan energi dan menjaga lingkungan hidup di masa yang akan datang.

Potensi Energi Baru Terbarukan Dan Rencana Masa Depan

Indonesia, sebagai negara yang kaya akan potensi sumber energi terbarukan, sedang menggali peluang pemanfaatan sumber daya alamnya. Salah satu fokus utamanya adalah Potensi Energi Terbarukan Dan Rencana Masa Depan. Melalui langkah awal seperti penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung. Teknologi ini di harapkan mampu mengoptimalkan sebagian kecil dari luas genangan bendungan yang mencapai 5,27 juta hektare di tanah air. Lalu mengubahnya menjadi sumber energi yang signifikan. Konsep PLTS terapung memberikan harapan besar untuk memenuhi kebutuhan energi di masa depan.  Terutama dengan memanfaatkan potensi air di bendungan secara maksimal.

Kehadiran PLTS terapung membawa harapan bagi sektor energi di Indonesia. Di harapkan, teknologi ini akan menjadi salah satu solusi andalan yang dapat mengatasi kebutuhan energi yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi. Melalui pendekatan inovatif ini, genangan bendungan yang tersebar di Indonesia di harapkan dapat berfungsi lebih dari sekadar penyediaan air, tetapi juga sebagai sumber energi yang berkesinambungan.

Penerapan PLTS terapung di harapkan bukan hanya untuk kebutuhan saat ini, melainkan juga sebagai langkah strategis untuk memastikan ketersediaan energi di masa depan. Potensi air yang di manfaatkan dari bendungan akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang tangguh dan mandiri dalam hal energi. Harapan besar terletak pada pengembangan yang berkelanjutan, sejalan dengan komitmen untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah di tetapkan.

Adanya upaya pemanfaatan sumber energi terbarukan ini menandai komitmen Indonesia untuk menjadi negara yang maju secara teknologi dan lingkungan. Pengembangan PLTS terapung menjadi cermin dari keseriusan dalam menghadapi tantangan energi masa depan. Dengan demikian, Indonesia berpotensi menjadi teladan dalam menggabungkan inovasi teknologi dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan demi masa depan yang lebih cerah. Meskipun demikian perlu adanya upaya yang melibatkan semua pihak tidak hanya satu instansi pemerintahan yaitu PUPR.

Back To Top