Eddy Hiariej Selaku Wamenkumham Di Minta Mundur Dari Jabatan

Eddy Hiariej
Eddy Hiariej
Eddy Hiariej Selaku Wamenkumham Di Minta Mundur Dari Jabatan

Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Di Minta Untuk Mundur Dari Jabatan Dan Fokus Menjalani Proses Hukum. Seperti yang sudah banyak di beritakan bahwa KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka. Eddy di duga ia telah melakukan suap dan gratifikasi. Deolipa Yumara dan Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Ketua IPW (Indonesia Police Wathch) meminta Eddy fokus menjalani proses hukum. Maka dari itu Eddy di minta untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham). Pihak yang melaporkan dugaan kasus yang di lakukan oleh wamenkumham adalah IPW itu sendiri.

“Harapannya mengundurkan diri dari jabatan sebagai wakil menteri hukum dan ham agar lebih fokus untuk mengikuti permasalahannya sendiri” ucap Deolipa pada hari Senin saat konferensi pers di Jakarta Selatan (13/11/2023).

Di kutip dari Liputan6.com Deolipa meminta Eddy mundur karena jabatan Wamenkumham merupakan jabatan yang ada kaitannya dengan etika serta moral. Dan saat ini juga ia merupakan seorang profesor dan juga ahli hukum pidana. Deolipa juga meminta kepada Menkumham (Menteri Hukum dan Ham) yaitu Yasonna H Laoly agar menghindari cap negatif pada lembaga yang di pimpinnya. Serta meminta Yasonna untuk lebih responsif terhadap kasus yang menimpa bawahannya.

“Kalau gak bisa ya kami minta ke Pak Yasonna untuk memberhentikan beliau dari jabatannya” ucap Deolipa.

KPK juga sudah membenarkan bahwa saat ini Eddy Hiariej sudah di tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Serta Alexander Marwata sebagai Wakil Ketua KPK sudah membuat surat penetapaan Eddy sebagai tersangka dan telah di tandatangani dua minggu yang lalu. Saat ini Alex menginformasikan bahwa Eddy tidak sendirian menjadi  tersangka karena ada 3 orang lainnya yang bisa saja terjerat. Namun, Alex masih belum bersedia untuk merincikan hal tersebut.

Harta Bergerak Milik Eddy 

Sampai saat ini di ketahui bahwa Eddy di laporkan oleh IPW atau Ketua Indonesia Police Watch karena di duga melakukan penerimaan gratifikasi. Hal ini di lakukan Eddy dengan menggunakan rekening asisten pribadinya yaitu Yogie Arie Rukmana. Asisten pribadinya ini juga mengakui bahwa ia menerima sebesar Rp7 miliar. Dan itu terjadi pada bulan April 2022 sampai bulan Oktober 2022. Namun, seperti yang sudah di sampaikanoleh Wakil KPK bahwa Eddy tidak sendirian melakukan hal ini. Karena saat ini KPK memegang 4 orang tersangka yaitu pihak penerima ada 3 dan pemberi hanya satu.

Jika di lihat melalui laman elhkpn.kpk.go.id mengenai LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Harta kekayaan yang di miliki Eddy adalah sebesar Rp.20.694.496.446 atau sebesar Rp20,6 miliar. Dan harta ini di laporkan pada tanggal 2 Maret 2023. Pada laman ini juga di lihat Eddy melaporkan 4 bidang tanah serta bangunan di Kota Sleman sebagai kepemilikan. Dengan keseluruhannya adalah Rp23 miliar. Jadi, harta tak bergerak ini di catat sebagai hasil dari Eddy sendiri.

Sedangkan Harta Bergerak Milik Eddy, ia melaporkan mempunyai kendaraan senilai Rp1.210.000.000. Dengan perinciannya adalah Mobil Honda Odyssey tahun 2014 dengan harga Rp314.000.000. Kemudian ada Jeep Cherokee Limited tahun 2014 dengan harga Rp428.000.000. Serta sebuah Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015 dengan harga Rp468.000.000. Tak hanya itu saja, Eddy juga memiliki kas dan jumlahnya adalah Rp1.933.937.234. Namun Eddy juga memiliki utang dengan jumlah Rp5.449.440.788. Jadi total keseluruhan dari harta kekayaan milik Eddy adalah Rp.20.694.496.446.

Pada 31 Maret 2021, harta kekayaan milik Eddy adalah Rp.21.096.390.057. Harta ini sangat sedikit jika di bandingkan dengan laporan pada saat awal Eddy sudah menjadi Wamenkumham. Sebelumnya Eddy merupakan Guru Besar Hukum Pidana di UGM Yogyakarta. Dan ia lahir serta besar di Maluku pada tanggal 10 April 1973.

Rekam Jejak Eddy Hiariej

Rekam Jejak Eddy Hiariej dapat di lihat dengan ia mengawali karirnya menjadi dosen Hukum Pidana di UGM Yogyakarta. Eddy memiliki minat di dunia hukum sejak usia muda. Ayah Eddy menyarankan untuk jadi pengacara agar nantinya eddy bisa membela orang lain, bukan menjatuhkan dakwaan. Lalu Eddy mendapatkan gelar sarjana sampai profesor di UGM. Pada usia 37 tahun di tahun 2010 Eddy sudah di kukuhkan jadi Guru Besar di UGM. Eddy juga sering di minta untuk menjadi saksi ahli di pengadilan.

Tahun 2014 Eddy di minta menjadi saksi ahli pada kasus Proyek Hambalang. Dalam kasus ini Eddy hadir untuk memberatkan Anas Urbaningrum sebagai mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Dua tahun kemudian yaitu 2016 Eddy kembali di minta untuk menjadi saksi ahli pada kasus kopi sianida yang telah menewaskan Mirna Salihin. Kali ini Eddy hadir untuk memberatkan Jessica Wongso yang saat itu menjadi terdakwa di pengadilan. Di tahun 2017 Eddy di minta untuk menjadi saksi ahli pada kasus yang di lakukan oleh Ahok. Di mana pada saat itu Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama terlibat dalam kasus penistaan agama. Peran Eddy pada saat itu adalah membuat JPU atau jaksa penuntut umum naik pitam. Padahal sebelumnya Eddy di periksa sebagai saksi ahli penyidikan. Akan tetapi yang di lakukan Eddy adalah menjadi saksi ahli pidana karena di minta ole kuasa hukum Ahok.

Tahum 2019 Eddy menjadi salah satu saksi ahli pada Sidang Sengketa Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019. Yang mana Pilpres ini ada Jokowi-Ma’ruf dan juga Prabowo-Sandiaga. Pada saat itu Eddy datang sebagai saksi ahli untuk membela Jokowi. Eddy menjalani profesi sebagai saksi ahli dari tahun 2006. Dan ia harus berhenti menjadi saksi ahli setelah di tunjuk oleh Jokowi untuk menjadi Wamenkumham di tahun 2020. Di kutip dari majalah Tempo Eddy menyebutkan sudah 800 kali jadi saksi ahli selama 14 tahun.

Sebelum Jadi Tersangka Eddy Hiariej Pernah Pakai Sepatu Mewah

Selama ini publik jarang sekali mengetahui bahwa Eddy gemar mengoleksi sneakers dan di gunakan untuk di pakai sehari-hari. Hal inilah yang membuat publik menjadi heran Sebelum Jadi Tersangka Eddy Pernah Pakai Sepatu Mewah keluaran terbaru dari brand LV. Sepatu Louis Vuitton ini di pakai oleh Eddy dan di posting di akun Instagram pada 13 Mei 2022. Ia mengenakan sepatu tersebut saat ada kunjungan kerja di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Sulawesi Utara. Saat itu Eddy mengenakan stelan semi informal dengan kemeja pendek berwarna putih. Dan Edddy juga memakai celana denim serta sepatu putih bermotif biru.

Eddy menyalami jajaran Kanim Kotamobagu kemudian ia mengunjungi Rutan Kelas IIB di Kotamobagu. Eddy terlihat leluasa menggunakan sepatu mewah dari brand terkenal itu. Saat itu para jajaran yang menyambut hanya menggunakan seragam lengkap serta sepatu pantofel yang biasanya di gunakan untuk bekerja. Di dalam situs Buyma sepatu LV di banderol dengan harga 1.689 dollar atau sekitar Rp26 juta dan itu di kenakan oleh Eddy Hiariej.

Back To Top