MUI : Mengharamkan Produk Yang Mendukung Israel

MUI
MUI : Mengharamkan Produk Yang Mendukung Israel

MUI Mengharamkan Produk Produk Yang Mendukung Agresi Israel Karena Sudah Tidak Berperikemanusiaan Terhadap Palestina. Berita yang datang dari saudara kita dengan sangat menyedihkannya kasus ini. Tentu sebagian dari anda sudah mengetahui betapa kejamnya Israel terhadap masyarakat Palestine. Perang yang sampai saat ini masih di lakukan terhadap Hamas dan Israel. Terlebih perang pecah di mulai pada tanggal 7 Oktober lalu. Dan tentu di sebut eskalasi terbaru dari konflik antara Palestina dan Israel. Faktanya kelompok Hamas yang menguasai area Gaza ini telah meluncurkan serangan. Serangan Hamas juga tidak main-main karena di luncurkan secara besar besaran ke wilayah Israel Sabtu. Tepatnya serangan terjadi dua pekan lalu yang di lakukan dan langsung di balas dengan deklarasi perang. Di mana Te Aviv yang juga menyerbu Gaza dari berbagai kondisi dan sisi. Hal ini yang terus menerus tanpa ada kata damai. Namun perlakuan bangsa Ibrani ini sungguh sangat keji dan tidak memiliki adab kemanusiaan.

Terlebih ada sangkut pautnya tentang banyaknya juga dukungan yang di peroleh oleh bangsa Ibrani itu. Karena sudah terdapat banyak produk yang mendukung mereka. Dan tentu akan semakin merugikan banyak pihak apalagi bagi masyarakat Palestina.

Kemudian MUI atau Majelis Ulama dari Indonesia mengeluarkan tentang Fatwa MUI No 83 Tahun 2023. Mengenai Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang mengharuskan dukungan bagi negeri para nabi itu. Berdasarkan pernyataan fatwa menyokong Palestina adalah suatu keharusan dan membantu Israel adalah tidak benar. Maka dari itu, MUI juga menegaskan Muslim di larang keras membeli produk dari produksi yang secara tindakan terafiliasi dan support agresi Ibrani ke Palestina.

Seperti yang sudah di katakan Niam tentang hasil fatwa MUI di Jakarta, Jumat (10/11/2023). Telah mengatakan “Mendukung mereka yang di ketahui mensupport agresi Ibrani, baik melalui tindakan ataupun tidak secara tindakan, seperti dengan mengkomsumsi brand dari pengolah yang secara real mensupport agresi mereka hukumnya haram”.

Daftar Produk Israel Di Larang MUI

Seperti yang sudah anda ketahui hukumnya bagi masyarakat Muslim untuk membeli produk yang pro terhadap Israel. Karena ber imbasnya sisi ekonomi dan berikut Daftar Produk Israel Di Larang MUI.

Berikut beberapa produk yang di larang keras untuk di beli dan terbilang cukup banyak beredar di Indonesia. Dan mungkin sebagian dari kamu menggunakan produk yang nantinya kami akan sebutkan yaitu:

Brand

Terdapat dari Danone, Nokia, Unilever, Ford, Motorola hingga Chevrolet.

Saus atau Kecap

Terdiri dari ABC, Bango, dan Heinz.

Fast Food

Yaitu terdiri dari McDonald’s, KFC, Pizza Hut, Subway, dan Burger King.

Minuman

Kemudian juga terdapat minuman yang biasa kita konsumsi yaitu Aqua, Pepsi, 2 Tang, Starbucks. Dan Coca Cola, Vit, Nestle, dan Sprite.

Shampo/Detergen/Sabun

Produk ini seperti Motto, Close Up, Sunsilk, Lifebuoy, Rinso, Molto, Heads & Shoulders. Hingga juga Oral-B, Vanish, Lux, Cif, Johnsons, dan Coolgate.

Penyedap

Seperti Knoor, Royco, dan Maggi

Supermarket

Carrefour, 7eleven

Kesehatan

Scott, Vicks.

Popok atau Pembalut

Seperti Kotex, Softex, dan Pampers.

Teh Kemasan

Lipton, Nestea, Sariwangi.

Pengharum Ruangan

Glade

Tayangan

Pictures, 20 Fox, CNN, Disney, National Geographic.

Sepatu/Pakaian

Ini merupakan produk yang juga cukup banyak yaitu Chanel, Adidas, Puma, Nike, Calvin Klein, Levi’s. Kemudian Tommy Hilfiger, Champion, Converse All Star, DNKY, Gucci, AIA, Reebok, Giorgio Armani, GAP.

Kecantikan

Loreal, Nivea, Ponds, Vaseline, The Body Shop, Garnier, Revlon, dan Clean & Clear.

Coklat dan Cemilan

Seperti Oreo, Lays, Biskuat, KitKat, Milo, Twix dan Mars. Hingga seperti Cheetos, M&Ms, Cornflakes, Magnum dan Pringles.

Dan mungkin masih banyak lagi produk-produk yang mendukung agresi mereka. Hingga mereka yang kejam semakin punya kekuasaan untuk melakukan hal-hal kejam lainnya. Karena di Indonesia sendiri produk yang telah di sebutkan di atas sangat mendominasi. Ini menjadi koreksi kita sebagai masyarakat dan anak muda kreatif agar berinovasi menciptakan produk lokal.

Mendukung Palestine Adalah Wajib, Fatwa Majelis Ulama Indonesia

Karena di sebabkan semakin memanasnya kondisi antara bangsa Ibrani dengan Palestine. Sebagai sesama umat Muslim sudah di wajibkan membantu masyarakat sesama lainnya. Apalagi saudara sesama Muslim yang wajib di support. Dengan Mendukung Palestine Adalah Wajib, Fatma Majelis Ulama Indonesia.

Faktanya mereka sudah secara resmi mengeluarkan fatwa yang terdiri dari beberapa point yaitu:

Pertama adalah mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi dari bangsa Ibrani adalah hal yang wajib.

Kedua yaitu dukungan yang merupakan keharusan dapat di lakukan berupa memberikan zakat, sedekah dan infaq untuk kepentingan bangsa Kan’an. Karena mereka yang sangat berduka membutuhkan bantuan baik dari makan dan lain sebagainya. Mengingat hampir seluruh wilayahnya sudah hancur. Dan nantinya zakat akan secara langsung di berikan kepada mustahik yang berada pada wilayah muzakki.

Dan yang menjadi point akhirnya, wajib hukumnya mendukung bangsa Kan’an dan sangat mengharamkan mendukung bangsa Ibrani tersebut.

Di kutip dari pembicara yaitu Kementerian Kesehatan Gaza yang di bangsai Hamas yaitu Ashraf al-Qudra. Pada tanggal 6 November 2023 yang mengatakan bahwa yang meninggal warga Kan’an akibat serangan semakin banyak. Telah mencapai sepuluh ribu lebih manusia termasuk empat ribu lebih bocah dan dua ribu lebih merupakan wanita.

Dan mereka juga membeberkan jumlah korban terluka akibat serangan yang di lakukan bangsa keji ini. Mereka yang terluka berjumlah dua puluh lima orang terluka. Hal ini yang telah di katakan Al Jazeera.

Kemudian Ashraf juga menambahkan bahwa rumah sakit di sana juga mengalami pengemboman Israel dalam waktu jam terakhir. Hal ini juga menambah tujuh puluh terluka dan empat orang meninggal. Di antaranya adalah pengungsi, anak-anak dan staf ujarnya. Terlebih serangan tersebut telah menghancurkan fasilitas yang sangat di perlukan. Hal ini sangat kacau dan mengancam kehidupan banyak orang yang telah berada di rumah sakit. Hal ini sangat menjadi urgensi yang tidak main-main bagi masyarakat di serang.

Peran Majelis Ulama Indonesia

Mungkin dari kamu juga masih awam terhadap pentingnya keberadaan Majelis. Dan akan di jelaskan tentang Peran Majelis Ulama Indonesia. Karena harus di ketahui oleh anda yang belum mengetahui hal ini.

Karena sudah pernah di jelaskan oleh Menag saat saat membuka Rapat Kerja Nasional I MUI Tahun 2015. Pada Selasa (10/11) malam Ancol yang mengatakan “MUI sangat di butuhkan peran dan berpartisipasinya oleh Masyarakat. Karena Majelis Ulama Indonesia dengan simpul-simpul kepemimpinan yang terdiri atas zulama, ulama, dan cendekiawan dari berbagai ormas. Tentu menjadi hal yang sangat penting dalam mencerdaskan dan mencerahkan kehidupan masyarakat dan bangsa ini” ujarnya.

Menag juga berharap dengan adanya peran dari Majelis Ulama Indonesia adalah sebagai penerus kenabian yang menggantikan tugas. Yaitu dengan dapat menjaga agama dan kemaslahatan, dapat di hadirkan dan di rasakan manfaatnya oleh seluruh warga Negara.

Hal ini menjadi perhatian yang sangat penting bagi anda yang belum paham tentang pentingnya kehadiran sebuah majelis. Maka dengan adanya artikel ini kamu akan lebih sedikit mengetahui tentang MUI.

Back To Top
Exit mobile version