Harga Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Terbaru Mulai Hari Ini

harga tol
Harga Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Terbaru Mulai Hari Ini

Harga Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Terbaru Mulai Hari Ini Yang Telah Berubah Tarif Kini Sudah Bisa Di Cek. Seperti yang sudah di ketahui jalan tol akan mempercepat seseorang dalam mencapai tujuannya. Tol yang di singkat dengan kepanjangan tax on location ini sangat penting di tengah kemacetan yang kian menguasai. Penamaan ini merujuk dengan penetapan harga saat melalui pemberhentian di jalan tol. Terlebih keuntungan sangat banyak sekali yang bisa di dapatkan seseorang yang menggunakan tol. Namun adanya tol tidak gratis atau di wajibkan penggunanya membayar. Karena merupakan lintas alternatif tetapi dalam keadaan tertentu jalan tol tidak dapat di katakan lintas alternatif. Dan juga kebanyakan tol hanya di lalui oleh kendaraan roda empat yang menghubungkan antar provinsi dan antar kota. Agar lebih cepat dan lebih nyaman untuk meminimalisir kemacetan yang ada. Tetapi juga terdapat antar kota untuk memperlancar arus lalu lintas. Dan juga akan terjadi perubahan Harga Tol yang di update tiap tahunnya.

Telah di lansir oleh PT. Jasamarga Kualanamu Tol yang akan di berlakukan tentang update Harga Tol. Di wilayah terkhusus Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi atau MKTT mulai 11 November 2023 pukul 00:00 WIB.

Karena hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1519/KPTS/M/2023. Dan terlebih bertepatan tanggal 25 Oktober 2023 tahun ini.

Tol alur MKTT ini memiliki gerbang tol 7 (GT). Dan terbagi atas GT Kualanamu, GT Lubuk Pakam. GT Paluh Kemiri, GT Teluk Mengkudu, GT Perbaungan, GT Tebing Tinggi, GT Sei Rampah.

Maka dapat di cantumkan Harga Tol MKTT yang terbaru sejauh ini dengan sistem tertutup atau tarif terjauh yakni sebagai berikut :

  • Golongan I menjadi Rp.60.000 dari yang awalnya Rp.50.000
  • Kemudian golongan II yang awalnya Rp.83.000 menjadi Rp.89.500
  • Dan golongan III awal Rp.119.500 menjadi Rp.110.000

Dan perlu anda ketahui jalan tol MKTT menggunakan sistem transaksi yang tertutup sehingga di kenakan tarif yang lebih proporsional.

Simulasi Kalkulasi Harga Tol

Terlebih dengan penentuan tarif terbaru yang sudah di informasikan. Maka dapat di ulas tentang Simulasi Kalkulasi Harga Tol. Untuk kendaraan golongan I yang hendak melakukan perjalanan melalui GT dalam jaringan ruas tol MKTT. Semisal masuk melalui GT Kualanamu dan keluarnya melalui GT Tebing Tinggi akan di kenakan sebesar Rp.56.000. Dengan semula tarif hanya di kenakan Rp.51.500 saja. 

Dapat di simpulkan mengalami kenaikan yang cukup drastis dari sebelumnya. Mungkin akan menjadi perhitungan atau kalkulasi bagi kamu yang ingin melewati tol nantinya. Hingga memperhitungan dengan waktu sesuai pada kebutuhan masing-masing.

Hingga sementara bagi kendaraan anda yang keluar atau masuk tol dengan ruas tol MKTT maupun masuk dan keluar. Sudah di kelola langsung oleh BUJT atau di kenal dengan Badan Usaha Jalan Tol lain. Maka dari itu simulasi penyesuain harga sebagai berikut.

Jika kamu pengguna tol kendaraan dengan golongan I dan masuk dari GT Tebing Tinggi di Ruas MKTT. Dan keluar melalui jalur GT Belawan di ruas Tol Belmera akan di kenakan tarif sebagai berikut.

  • Tarif Ruas MKTT dengan GT Tebing Tinggi sampai ke GT Tanjung Morawa Rp.60.000
    Dengan alur GT Tanjung Morawa-GT Belawan di kenakan Rp.9.000 untuk Tarif Ruas Tol Belmera

Maka tarif yang di kenakan melalui alur Tebing Tinggi sampai dengan Belawan yaitu Rp.69.000

Dengan juga tarif dari GT Kualanamu dan keluar di GT Binjai di ruas tol Medan-Binjai yang di kelola oleh PT. Medan Binjai Tol. Yaitu dengan total Rp.52.000 dari tol Belawan.

Seperti yang di ketahui tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi mempunyai panjang 61,7 kilometer dan menjadi penghubung. Yaitu Medan ke Bandara Kualanamu, Jalan Tol Medan-Binjai dan Jalan Tol Binjai-Stabat serta pengunjung di Wilayah Tebing Tinggi, Kuala Tanjung sampai Parapat. 

Perlu anda ketahui jalan tol yang beroperasi sejak 2017 adalah proyek strategis nasional dan bagian dari Tol Trans Sumatera.

Berdasarakan Hal Ini Pengguna Tol Di kenakan Biaya

Mungkin dari kamu yang belum mengetahui bagaimana bisa di kenakan biaya tol. Dan Berdasarkan Hal Ini Pengguna Tol Di Kenakan Biaya. Dan merasa penasaran penggunaan jalan tol di kenakan biaya berdasarkan apa saja. Karena pasalnya tarif harga di kenakan berbeda-beda pada setiap ruas yang di milikinya. Bisa jadi karena jarak tempuh atau survei masyarakat di dalamnya. Seluruhnya akan di bahas dan mari kita simak dengan tuntas.

Seperti yang sudah di kutip otoklix.com tentu pemerintah tidak akan sembarangan dalam menentukan tarif harga tol. Tentu ada beberapa hal dan pertimbangan. Dengan analisa kebijakan yang telah di pikirkan sebelumnya agar baik dan bermanfaat bagi masyarakat tanpa membuat rugi.

Seperti yang sudah di tulis Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 48. Penentuan jalan tol berdasarkan beberapa hal dengan kelayakan investasi, kemampuan bayar pengguna tol, besar dan keuntungan biaya operasi kendaraan.

Terlebih juga nantinya akan di lakukan evaluasi rutin setiap 2 tahun sekali. Dengan penentuan tarif tol sebagaimana akan tetap sama atau mengalami kenaikan atau bahkan turun sekalipun. Maka akan selalu ada perubahan yang terjadi dan di update dengan waktu yang sudah di tentukan.

Dan hal-hal yang harus di perhatikan saat penentuan tarif tol yaitu :

  1. Survei Masyarakat
  2. Ruas Jalan Tol
  3. Golongan Kendaraan
  4. Jarak Tempuh

Tentu hal-hal tersebut sudah di tentukan dan bersangkutan dengan seluruh aspek bagaimana terciptanya harga tol. Karena hadirnya jalan alternatif ini justru akan mempermudah masyarakat dalam bepergian baik ke luar provinsi maupun luar kota. Dengan dapat lebih mengefisien waktu yang telah hadir di dalamnya. Untuk itu seluruh penentuan harga berdasarkan aspek-aspek yang sudah ada di atas. Karena tentu tidak semua harga perjalanan menggunakan jalan alternatif ini serupa. Maka dari itu kamu tidak perlu lagi bingung dan sudah mengetahui berdasarkan apa jalan alternatif di kenakan biaya.

Kenapa Harus Membayar Jalan Tol?

Sudah di ulas sebelumnya Tol merupakan Tax On Location di mana anda di haruskan membayar pajak langsung di tempat. Maka ada beberapa hal Kenapa Harus Membayar Jalan Tol.

Dan menjadi alasan pertama mengapa harus membayar karena kualitas dan keselamatan jalan umum yang tentu tinggi. Karena di banding jalanan biasa yang mungkin tingkat keamanan lebih rendah. Jadi banyak sekali hal-hal yang akan di untungkan bagi pengguna tol.

Seperti yang telah di lansir otoklix.com akan mendapatkan keuntungan besar yakni berkendara akan jauh lebih nyaman dan aman. Dengan situasi yang mulus dan tidak adanya hambatan. Terlebih anda akan terhambat dari kemacetan yang seringkali di alami. Namun sebelum berkendara dengan menggunakan tol pastikan sudah servis kendaraan. Contohnya rutin mengganti oli dan lain sebagainya yang di perlukan. Karena pada jalanan tol tidak akan di temukan bengkel yang tersedia atau sulit di temukan. Maka dengan ulasan ini kamu akan lebih tau tentang Harga Tol.

Back To Top
Exit mobile version