Pemanasan Politik, Jelang Pemilu 2024!

Pemanasan Politik, Jelang Pemilu 2024!
Pemanasan Politik, Jelang Pemilu 2024!
Pemanasan Politik, Jelang Pemilu 2024!

Pemanasan Politik Tahun 2023 Akan Segera Berakhir Dan Bangsa Indonesia Akan Memasuki Tahun 2024 Dengan Masalah Dan Tantangan. Di ujung tahun 2023, isu radikalisme dan intoleransi masih menjadi persoalan, sementara korupsi tetap menjadi beban berat Indonesia. Demikian pula soal keputusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial.

Kita berharap, tahun 2024 bangsa Indonesia dapat lebih cerdas dan elegan dalam menghadapi masalah dan tantangan yang ada.  Meski berpayungkan pada demokrasi dan penegakan hukum. Tetapi ketika banyak celah masalah dan kontroversi, maka Indonesia makin tertinggal dalam hal kemajuan di bandingkan dengan negara-negara tetangga. Semoga para pemimpin yang terpilih nanti mampu mengambil keputusan-keputusan strategis yang menjadikan bangsa Indonesia unggul dalam bidang apapun.

Kita dapat menyebutkan bahwa nasib bangsa kita ada di tangan para Pemimpin yang akan terpilih nantinya. Kecemasan kita pada tahun politik akan bertambah manakala selain Pemimpin dan Kepala Daerah yang terpilih  ternyata tidak amanah, pada saat yang sama jika politik transaksi yang menyertai proses politik itu terus mekar. Jika hal itu terjadi, maka kita khawatir para Elite Pimpinan yang terpilih akan tersandera oleh kepentingan-kepentingan politik transaksional yang menjerat, termasuk harus balas jasa dan bayar utang kepada para pihak. 

Peran Penyelenggara Pemilu

Beberapa langkah yang harus di lakukan yaitu memperkuat kualitas kelembagaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu, serta menata waktu pelaksanaan Pemilu. 

Pemilu dan Pilkada serentak yang di lakukan tentu juga harus di imbangi dengan kualitas penyelenggaraan yang baik agar demokrasi di Indonesia tercapai dengan level dan kualitas yang baik. 

Peran Penyelenggara Pemilu, semua pihak di tuntut berkomitmen menjaga politik dari berbagai penyimpangan dan transaksi yang menyebabkan kerugian besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara kesiapan dari  penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus mulai menyiapkan penyelenggaraaan Pemilu 2024 pada awal Tahun 2022.

Sementara Pemilu di laksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada juga di lakukan pada tahun yang sama yaitu tanggal 26 November 2024.

Masing-masing penyelenggara harus memiliki SDM yang capable, sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara benar. Setiap Lembaga penyelenggara pasti memiliki syarat dan kriteria khusus untuk merekrut dan menduduki posisi tersebut yang di sesuaikan dengan tupoksi kerjanya nanti. Dan penting untuk dapat membaca dan memahami kondisi yang akan terjadi di lapangan.

Pemanasan Politik Peran Partai

Partai Politik memiliki peran penting sebagai sarana komunikasi politik, agregasi kepentingan, dan integrasi politik nasional baik dalam meraih kekuasaan ataupun tujuan utama untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Karenanya apapun perbedaan pandangan dan dinamika konstentasi politik satu sama lain di harapkan Parpol di Indonesia tetap berada di jalur politik kebangsaan dan kenegaraan untuk mewujudkan aspirasi, harapan, dan cita-cita seluruh rakyat Indonesia yang luhur dan utama itu. 

Di sinilah pentingnya keseimbangan dalam pembangunan Indonesia, tidak hanya gemuruh Pemanasan Politik Peran Partai dan demokrasi. Segenap elite di negeri ini di tuntut pertanggung jawaban moral yang utama untuk menentukan masa depan Indonesia dengan benar. Maka kita berharap semua pihak bersikap seksama dalam menghadapi tahun politik agar Indonesia tidak sarat beban, sebaliknya lebih bermartabat dan berkemajuan. 

Pada umumnya, proses kompetisi politik sudah sewajarnya akan merebutkan kepentingan, dukungan dan massa dari rakyat. Namun tak semua dapat menerapkan politik yang bersih, sesuai aturan, beretika dan menjalankan sesuai dengan aturan yang di sediakan serta mana sistem yang tidak boleh untuk di lakukan. Untuk itu, penting bagi setiap peserta pemilu untuk memahami mekanisme kompetisi politik yang berkeadaban, dewasa serta jujur.

Pelaksanaan Kampanye 

Pilpres 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan capres-cawapres. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Kampanye yang dapat di lakukan oleh peserta pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan antara lain dengan metode; penyebaran bahan kampanye, memasang alat peraga kampanye (APK) pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka di tempat umum, debat capres dan cawapres, dan kampanye di media sosial, yang sudah dapat di lakukan mulai 28 November 2023-10 Februari 2024.

Sebagaimana lazimnya kontestasi politik di mana pun. Masing-masing calon akan mengusung misi, visi, dan kepen-tingan politiknya. Pelaksanaan Kampanye dan perebutan isu akan terjadi dalam proses memenangkan pertandingan politik tersebut.

Satu sama lain akan menampilkan citra serba baik. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi kampanye negatif atau bahkan black campaign yang tentu akan bertentangan dengan etika politik. 

Dalam proses awal sudah mulai bermunculan sentimen politik yang keras dan menyudutkan lawan dengan isu-isu negatif. Isu suku, ras, agama, dan antargolongan atau SARA mulai di hembuskan dengan lirih sampai kencang, tertutup maupun terbuka di sebagian ruang publik. 

Kita juga mencium nuansa panas di media sosial dari para aktor maupun pendukung politik masing-masing tentang figur maupun partai politik. Tidak jarang saling serang secara vulgar, baik melalui kata-kata verbal maupun simbolik. Pemanasan Politik sudah berseliweran di media sosial, termasuk yang bersifat hoax dan fitnah. Media sosial selain menjadi ajang kampanye dan media perebutan kepentingan politik, pada saat yang sama menjelma sebagai arena pertentangan politik yang keras. Isu-isu yang mengandung kebencian dan permusuhan sering mewarnai jejaring sosial yang masif ini.

Politik menjadi terasa keras dan serba absolut, satu sama lain berhadap-hadapan secara frontal. Sebagian elite politik malah memproduksi ujaran-ujaran yang keras, serta mengandung perseteruan, pertentangan, kebencian, dan permusuhan. Massa pun terpengaruh oleh para elitenya. Etika politik menjadi pilar penting bagi tegaknya demokrasi yang berkeadaban mulia lebih dari sekadar demokrasi politik.

Politik yang Bermoral dan Bertanggung Jawab 

Pada tahun ini mungkin kehidupan perpolitikan Indonesia akan memanas. Hal ini niscaya menjadi konsekuensi berdemokrasi yang pada umumnya dinamis karena sarat pertarungan politik. Untuk memperebutkan kursi di pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif.

Politik itu dinamis dan tidak ada suasana sepi dalam demokrasi. Namun jangan menjadikan suasana politik nenjadi gaduh, anarkis, dan menebar kebencian ataupun permusuhan antar komponen masyarakat di Indonesia ini. Karenanya sudah seharusnya kita dapat menciptakan bagaimana agar sistem pemilu di tegakkan dengan sebaik-baiknya. Sesuai koridor dan ketentuan yang berlaku agar semua pihak yang terlibat berkontestasi secara sehat. Politik yang Bermoral dan Bertanggung Jawab.

Selain itu, terdapat pihak yang terlibat baik itu pemerintah, partai politik peserta pemilu, organisasi kemasyarakatan. Seluruh Lembaga dan komponen bangsa di harapkan tetap memelihara keadaban, kebersamaan, kedamaian, toleransi, kebajikan dan keutamaan. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Kita memang telah memilih jalan demokrasi, tapi harapan bangsa Indonesia. Dalam kemajuan ekonomi, Pendidikan, dan perikedihupan kebangsaan yang lainnya memerlukan kesungguhan. Sehingga Pemilu 2024 di harapkan dapat berjalan dengan baik, karena rakyat tidak cukup makan politik, tetapi harus sejahtera, berkarakter utama, terdidik, dan berkeunggulan di segala bidang. Pemanasan Politik

Back To Top