Konten

Konten Teror Pocong Bikin Resah di Jateng, Polisi Turun Tangan!

Konten Video Teror Pocong Yang Viral Di Media Sosial Belakangan Ini Membuat Banyak Warga Di Jawa Tengah Merasa Resah. Sejumlah rekaman yang menampilkan sosok pocong berkeliaran di malam hari beredar luas di berbagai platform digital dan memicu ketakutan di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Polda Jawa Tengah mengingatkan para pembuat konten agar tidak membuat video yang menimbulkan keresahan publik hanya demi mencari popularitas di media sosial. Polisi bahkan menegaskan bahwa konten semacam itu dapat berujung pada pelanggaran hukum jika terbukti menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Fenomena teror pocong ini dilaporkan muncul di beberapa wilayah seperti Pati, Sragen, Magelang, hingga sejumlah daerah lain yang sempat ramai di perbincangkan di internet.

Banyak Konten Di duga Hanya Demi Viral

Polda Jawa Tengah menyebut sebagian besar video teror pocong yang beredar ternyata di duga sengaja di buat oleh kreator konten untuk menarik perhatian publik dan meningkatkan jumlah pengikut di media sosial.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap berbagai video yang beredar untuk memastikan apakah kejadian tersebut benar-benar nyata atau hanya rekayasa.

Polisi Temukan Sejumlah Konten Rekayasa

Menurut kepolisian, beberapa kasus yang sempat viral ternyata terbukti merupakan konten yang sengaja di buat untuk kebutuhan hiburan atau mencari viralitas. Bahkan, sejumlah pembuat video di sebut sempat tertangkap saat melakukan proses pembuatan konten pocong tersebut. Setelah di amankan, mereka di berikan pembinaan oleh aparat kepolisian. Temuan ini membuat polisi semakin serius mengawasi fenomena konten horor yang berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Masyarakat Sempat Di buat Takut

Meski banyak yang ternyata hanya rekayasa, video-video tersebut tetap memicu kekhawatiran warga. Sebagian masyarakat mengaku takut keluar rumah pada malam hari setelah melihat berbagai unggahan yang beredar.

Beberapa video bahkan memperlihatkan sosok menyerupai pocong berada di dekat rumah warga, jalan sepi, hingga area permukiman. Kondisi ini membuat banyak orang bertanya-tanya apakah kejadian tersebut benar-benar nyata atau hanya bagian dari konten hiburan.

Media Sosial Percepat Penyebaran Isu

Perkembangan media sosial membuat video semacam ini dapat menyebar sangat cepat. Dalam hitungan jam, sebuah unggahan bisa di tonton jutaan kali dan memicu berbagai spekulasi dari pengguna internet. Akibatnya, informasi yang belum tentu benar sering langsung di percaya tanpa proses verifikasi terlebih dahulu.

Polisi Ingatkan Ancaman UU ITE

Polda Jawa Tengah mengingatkan bahwa pembuatan konten yang menimbulkan keresahan masyarakat dapat berpotensi di jerat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Menurut polisi, jika suatu video terbukti menyebabkan kegaduhan dan mengganggu ketertiban masyarakat, pembuatnya bisa di kenai tindakan hukum.

Konten AI Juga Bisa Diproses

Menariknya, polisi juga menyoroti penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI dalam pembuatan video horor.

Menurut kepolisian, meskipun video di buat menggunakan teknologi digital atau AI, pembuatnya tetap dapat di mintai pertanggungjawaban jika konten tersebut menimbulkan dampak negatif di masyarakat. Karena itu, kreator konten di minta lebih berhati-hati sebelum mengunggah video yang berpotensi menimbulkan kepanikan publik.

Fenomena Pocong Viral di Banyak Daerah

Tidak hanya di Jawa Tengah, isu kemunculan pocong juga sempat viral di sejumlah daerah lain di Indonesia. Berbagai video CCTV, foto, hingga rekaman ponsel yang memperlihatkan sosok menyerupai pocong beredar luas dan memancing berbagai reaksi dari masyarakat.

Sebagian Besar Ternyata Hoaks

Dalam beberapa kasus, video yang sempat viral ternyata terbukti hanya aksi iseng atau rekayasa untuk kebutuhan konten media sosial. Ada pula unggahan yang menggunakan foto lama atau hasil editan untuk menciptakan kesan menyeramkan.  Hal inilah yang membuat polisi meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.